Selasa, 05 Juni 2012

Sejarah

sumber photo : ski-salman.blogspot.com

         

        Sejarah adalah kisah manusia dalam hidupnya yang harus dijalani dan harus hidup dalam  hidupnya. Dalam waktu ini, banyak dari mereka yang melupakannya, padahal apabila mereka mau belajar dari sejarah, pasti akan mengerti apa arti jati diri dan apa arti dari kebijaksanaan.

        Untuk menerapkan arti kisah sejarah, mereka harus belajar dari hati mereka sendiri dan tanpa ada paksaan. Agar mereka tahu dan bisa membenahi sikapnya dalam bertindak, seperti : saling berkelahi, saling membunuh, padahal pada jaman dahulu nenek moyang kita saling bahu-membahu untuk melawan para penjajah demi menjadikan bangsa ini bebas (merdeka).



Pesan ini kutulis semata-mata agar mereka bercermin agar tidak melupakan sejarah.

Senin, 04 Juni 2012

Eropa Bersatu


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
      Setelah Perang Dunia 2 berakhir, keadaan Eropa sangat kacau dan semakin parah sehingga Eropa tenggelam dalam kesengsaraan dan penderitaan. Amerika Serikat muncul sebagai negara kreditor bagi seluruh dunia. Amerika Serikat mengetahui bahwa Eropa yang rusak akan mudah dicengkeram oleh Rusia dengan komunismenya, karena itu Eropa dan juga negara lainnya harus dibantu. Berkaitan dengan itu ada beberapa lembaga donatur di antaranya:
§   Truman Doctrine (1947), lembaga ini memberi bantuan ekonomi dan militer kepada Yunani dan Turki.
§   Marshall Plan (1947), lembaga ini memberi bantuan ekonomi dan militer untuk membangun kembali ekonomi atas rencana yang terlebih dahulu dibuat oleh negara-negara Eropa dan disetujui oleh Amerika Serikat.
§   Point Four Truman. Lembaga ini memberi bantuan kepada negara-negara yang masih memerlukan bantuan di Asia, dalam bentuk bantuan ekonomi dan militer (Mutual Security Act = MSA).
§   Colombo Plan (ciptaan Inggris), lembaga ini mengutamakan kerja sama antar negara di bidang ekonomi dan kebudayaan.

1.2.Rumusan Masalah

1.2.1.      Seperti apa keadaan Eropa setelah Perang Dunia 2?
1.2.2.      Perjanjian apa saja yang di upayakan guna menjadikan Eropa Bersatu?

1.3.Tujuan
1.3.1.      Agar pembaca mampu menguraikan keadaan Eropa setelah Perang Dunia 2.
1.3.2.      Untuk ke depan, pembaca mampu memberi pokok-pokok penjelasan tentang Eropa setelah Perang Dunia 2.

1.4.Manfaat
1.4.1.      Pembaca mampu merevisi ulang  berkaitan dengan hal-hal yang tidak semestinya dicantumkan dalam makalah ini.
1.4.2.      Pembaca mempunyai tambahan wawasan tentang bersatunya Eropa setelah Perang Dunia 2  membaca isi dari makalah ini.




















BAB 2
PEMBAHASAN
2.1. Keadaan Eropa setelah Perang Dunia 2
            Setelah berakhirnya Perang dunia 2, benua Eropa telah menjadi daerah yang luluh lantak akibat pertempuran dan kebutuhan menggunakan hampir semua sumber daya dan investasi untuk usaha peperangan. Peperangan membinasakan tidak hanya bangunan, infrastruktur tetapi tentunya juga bisnis dan kehidupan masyarakat. Orang Eropa menemukan diri mereka sendiri mengahadapi tugas yang besar membangun kembali masyarakat Eropa secara ekonomi, politik, budaya dan ketika mereka mulai, ada keperihatinan diseluruh benua bahwa sistem ekonomi dan politik sebelumnya telah gagal. Dari keprihatinan ini timbullah kesediaan untuk melepaskan aspek-aspek kedaulatan nasional tertentu untuk kebaikan politik dan ekonomi yang lebih besar. Karena sistem politik yang dikenal sebelum dan selama Perang Dunia 2 telah dibinasakan atau diragukan, maka jelas bahwa Eropa memerlukan suatu langkah awal yang segar. Sementara sebagian besar orang Eropa memahami perlunya menetapkan ekonomi pasar bebas dan demokrasi nasional, banyak yang mengemukakan alasan untuk suatu kerja sama seluruh benua yang lebih besar. Sebagian besar dukungan untuk kesatuan Eropa datang dari gerakan perlawanan yang terbentuk selama perang. Sepanjang peperangan, pejuang perlawanan mengesampikan konflik ideologis nasional mereka untuk memerangi sasaran bersama. Salah seorang pendukung yang sangat bersemangat untuk Eropa bersatu adalah seorang pejuang perlawanan italia, Altiero Spinelli. Pada tahun 1944, spinelli memberikan argumentasi untuk “sebuah Eropa federal dengan sebuah konstitusi tertulis, kepada masyarakat Eropa dan bukan kepeda pemerintah nasional, berikut sebuah angkatan perang di bawah kendalinya, dengan tidak ada kekuatan militer lain yang d2zinkan.
            Meskipun demikian, akhir peperangan membawa banyak perubahan di Eropa, dan dengan perubahan itu, dukungan untuk Eropa Serikat ( United States of Europe ) menyusut. Para pemimpin politik yang dipenjara atau diasingkan muncul kembali di negara mereka masing-masing. Pembagian ideologi dan tradisi antara orang sosialis, komunis, dan 1 Derek Urwin, 1991, The Community of Europe : A History of European Integration since 1945, NewYork : Longman, hal. 8 2 konservatif yang telah dikesampingkan selama gerakan perlawanan muncul kembali.
            Kemunculan Perang Dingin dan pembagian Eropa mengakibatkan pudarnya mimpi mengenai suatu Eropa bersatu. Banyak dari penganjur Kesatuan Eropa yang lebih besar, termasuk Winston Churcill dari Inggris, kehilangan kekuasaan politik di negara-negara mereka sendiri. Selain faktor-faktor ini, sebagai persoalan praktis, banyak orang Eropa yang menaruh perhatian bukan terhadap debat filosofis tentang politik dan ekonomi tetapi dengan permasalahan dasar seperti persediaan makanan, bahan bakar, tempat berlindung, dan rekonstruksi fisik. Adalah sulit untuk berpikir dalam kaitan dengan unifikasi Eropa Raya ketika susah untuk mencari makanan. Untuk membantu orang Eropa kembali membumi dan mendorong terbentuknya pemerintah yang kuat dan bersahabat, Menteri Luar Negeri AS George C. Marshall merekomendasikan agar Amerika Serikat menyediakan sejumlah besar bantuan keuangan kepada negara-negara Eropa untuk membantu rekonstruksi mereka. Dengan demikian lahirlah Rencana Marshall ( Marshall Plan ), yang sangat berhasil.2 Rencana itu terwujud ke dalam tindakan pada tahun 1948, dan pada kurtal pertama 1950, produksi industri Eropa telah mencapai 138 persen, melampaui tingkat yang dicapai tahun 1938, tahun terakhir perdamaian di Eropa secara umum. Dalam rangka memudahkan implementasi Marshall Plan dan memastikan integrasi ekonomi di dalam Eropa, Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi Eropa ( Organization for Europen Economic Cooperation- OEEC ) didirikan pada tahun 1947. OEEC mengawasi distribusi bantuan AS dari Marshall Plan. Setelah tugas mengatur Marshall Plan selesai, OEEC melanjutkan perannya mendorong hubungan ekonomi dan perdagangan di antara berbagai negara.
            Pada tahun 1961, OEEC menjadi organisasi untuk kerjasama ekonomi dan pembangunan ( Organization for Economic Cooperation and Development- OECD ). Pada tahun 1948, tiga diantara negara Eropa paling kecil Belanda, Belgia, dan Luxemburg membentuk Perserikatan Benelux ( Benelux Union ). Walaupun Perserikatan Benelux merencanakan untuk bergabung dalam suatu perserikatan ekonomi penuh di masa datang, semula itu hanya sebuah perserikatan kapabeanan ( Custom Union ). Organisasi ketiga, Uni Eropa Barat ( Western European Union- WEU ), diciptakan tahun 1948. WEU terdiri dari Inggris, Prancis,Belgia,Belanda,dan Luxemburg. Organisasi itu diberikan “ untuk kolaborasi dalam masalah ekonomi, sosial dan budaya serta untuk bela diri kolektif.” 2 Martin Walker, 1997 . “ George Marshall: His Plan Helped Rebuild Europe, “ Europe, hal 22-23; ,Martin Walker, “ From Acheson to Albright, “ ibid., hal. 24-25 3 Pendirian Organisasi Pakta Atlantik Utara ( North Atlantic Treaty Organization-NATO), yang meyediakan suatu mekanisme untuk keamanan militer, membuat WEU tidak diperlukan. Dua belas negara (Amerika serikat, Kanada, dan 10 Negara Eropa Barat) membentuk NATO pada tahun 1949, sebagian besar untuk menjaga dari ancaman Soviet. Amerika Serikat adalah pemimpin dalam pembentukan NATO dan terus memainkan peran dominan. NATO dewasa ini mempunyai 19 anggota, mencakup ketiga blok negara-negara bekas Soviet, Republik Cekoslovakia, Hongaria, dan Polandia, yang diterima tahun 1999 sebagai anggota paling baru. Dalam sebuah langkah lain yang memperlihatkan bagaimana NATO telah bergerak jauh di luar tujuan aslinya, NATO telah menyetujui persekutuan dengan Rusia. Rusia berhak berbicara dalam keputusan-keputusan NATO tertentu.3 Meskipun NATO menggantikan kebutuhan akan WEU, namun WEU menunjukkan bahwa Kerja Sama Eropa adalah memungkinkan berbagai hal di luar perekonomian. Di antara kerja sama yang dihasilkan oleh organisasi ini dan lainnya timbul benih untuk integrasi Eropa yang lebih besar, yang tumbuh dengan cepatnya menjadi apa yang yang kini dikenal sebagai Uni Eropa( European Union-UE).
            Selain kerja sama Eropa untuk membangun kembali perekonomian Eropa, ada juga suatu perasaan mendesak agar kehancuran akibat Perang Dunia 2 harus tidak akan terjadi lagi. Pikiran Eropa bahwa jika hubungan semakin dekat telah terbentuk di antara ekonomi negara-negara Eropa, maka kehancuran karena peperangan bisa dicegah. Sejarah awal Uni Eropa menunjukkan bahwa integrasi Eropa sebagian besar adalah suatu pergerakan kontinental Eropa. Sungguhpun Winston Churchill dari Inggris pada tahun 1945 menuntut pembangunan semacam Eropa Serikat, Inggris tidak ikut mencampuri proses itu sampah sampai tahun 1970-an. Inggris yang pada awalnya tidak ikut mencampuri Uni Eropa karena beberapa pertimbangan termasuk perhatian tentang masalah yang berhubungan dengan musuh lamanya, Prancis, dan perhatian tentang kehilangan statusnya sebagai negara besar dengan menjadi sama dengan negara-negara Eropa lain. Tahun 1950-an menyaksikan pembentukan tiga Masyarakat Eropa yang terpisah namun berhubungan. Tiga masyarakat itu digabungkan untuk menciptakan apa yang kini disebut Uni Eropa. Pada tahun 1952, enam negara Negara Eropa ( Prancis,Jerman,Italia,Belanda,Belgia dan Luxemburg ) rmemulai dengan menciptakan Masyarakat Baja dan Batubara Eropa (European Coal and Steel Community-EC&SC), yang pertama dari ketiga masyarakat. Pada tahun 1957, keenam 3 “ NATO, Russia Agree to Partnership,” The Wall Street Journal, 15 Mei 2002, hal. A 14. 4 negara itu menciptakan dua masyarakat lainnya dengan menandatangani dua Perjanjian Roma, yang mulai berlaku tahun 1958. Salah satu dari Perjanjian Roma itu menciptakan Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community-EEC), dan yang lain menciptakan Masyarakat Tenaga Atom Eropa (European Atomic Energy Comunity– Euratom). Tujuan EEC adalah untuk memperluas pasar bersama untuk batubara dan baja ke semua sektor ekonomi. Euratom mencoba untuk mengintegrasikan perekonomian Eropa ke satu sektor pada waktu yang sama. Ini kemudian terbukti tidak efektif dengan kemunculan EEC sebagai yang dominan diantara ketiga Masyarakat Eropa. Ketiga organisasi ini, ECSC, EEC, dan Euratom bergabung menjadi satu wadah tunggal yang kemudian dikenal sebaga EC ( European Community ). Sebagai sebuah komunitas, EC mempunyai lembaga-lembaga sebagaimana disebutkan dalam Perjanjian Roma, yaitu lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.4 Fungsi eksekutif EC dijalankan oleh Commision (Komosi Eropa), Council of Ministers (Dewan Menteri) dan European Council (Dewan Eropa). Pada awalnya ECSC, Euratom dan EEC masing-masing mempunyai komisi yang terpisah, tetapi pada tahun 1967 ketiga komisi dari ketiga lembaga tersebut dijadikan satu tetapi tetap melayani semuanya. Fungsi yudikatif dijalankan oleh ECJ (European Court of Justice). Di dalam ECJ masing-masing negara mempunyai seorang wakil hakim. Masing-masing hakim tersebut umumnya dibantu oleh sembilan advocates-general yang membantu tugas tugas hakim tersebut. Maka kerja hakim di ECJ berlangsung selama enam tahun dan dipilih oleh pemerintah masing-masing negaranegara anggota. Fungsi legislatif komunitas Eropa dijalankan oleh EP (European Parliment). Di antara lembaga-lembaga lain, Parlemen Eropa dianggap paling powerless, karena anggotaanggotanya hanya mempunyai pengaruh yang terbatas. Secara normatif lembaga ini menjalankan pengaruhnya melalui cara-cara berikut; pertama proses legislasi (melalui empat prosedur: konsultatif, kerjasama, keputusan bersama dan persetujuan), kedua dalam bidang anggaran dan ketiga melalui kontrol dan supervisi eksekutif.5 Dari jumlah anggota awal enam negara, sampai dengan tahun 1995, anggota EC menjadi 15 negara, dan pada tahun 2005 menjadi 25 negara meliputi negara-negara bekas Eropa Timur. Perubahan penting yang layak dicatat dalam proses integrasi Eropa adalah 4 Neil Nugent, 2000, The Government and Politics of The European Union, Houndmils : Macmillan Press, Ltd, hal, 99 5 Klaus-Dieter Borchardt, , 2000, The ABC of Community Law, Brussel : Directorate General for education and Culture, European Commission, hal 72. 5 terbentuknya SEA (Single European Act) pada tahun 1987 yang memberikan amandemen besar terhadap perjanjian Roma. Selain memfasilitasi reformasi kelembagaan dan perluasan kompetensi kebijakan EC, SEA juga memiliki daftar untuk melengkapi program pasar internal EC. Keberadaan SEA ini telah menyadarkan para pemimpin negara-negara anggota EC dari debat panjang tentang sifat dan ruang lingkup integrasi Eropa. SEA berupaya untuk menciptakan area tanpa batasan-batasan internal dimana bisa menjamin arus perpindahan manusia, modal, barang dan jasa. Lebih jauh, dalam bidang kelembagaan, SEA berupaya mereformasi proses pembuatan keputusan yang sering macet dan mempercepat proses tersebut.6 Dengan Perjanjian Maastricht yang ditandatangani pada 7 Februari 1992, komunitas Eropa berubah menjadi suatu kesatuan atau disebut EU (European Union). EU merupakan integrasi yang lebih komprehensif dari negara-negara Eropa yang dibangun berdasarkan tiga pilar utama yaitu; EC, CFSP (common foreign and security policy) serta keadilan dan masalah-masalah domestik. Pada tahun 1973, Inggris bersama Irlandia dan Denmark, akhirnya bergabung dengan Uni Eropa. Karena menunggu begitu lama untuk bergabung, Inggris menyerahkan kepada Prancis, Jerman, Italia, serta ketiga negara asal yang lebih kecil ( Belgia, Luksemburg, dan Belanda) setiap suara yang sebenarnya dapat dimiliki dalam pembentukan apa yang kemudian bernama Uni Eropa.
            Jerman dan Italia yang baru saja dikalahkan dalam Perang Dunia 2 dan ketiga negara asal yang lebih kecil itu terlalu kecil untuk memainkan peran kepemimpinan yang berarti, dan dengan demikian tanggung jawab untuk menciptakan suatu Eropa bersatu sebagian besar jatuh kepada Prancis. Sebagai akibatnya, Uni Eropa dewasa ini menunjukkan dengan jelas tanda-tanda pengaruh awal dari Prancis. Pada saat Inggris bergabung pada tahun 1973, orang Inggris diharuskan untuk menyesuaikan diri dengan umumnya institusi Prancis, yang membuat transisi mereka ke dalam Uni Eropa bahkan lebih sulit. Sepanjang tahun 1980-an dan 1990-an, Uni Eropa terus memperluas diri dengan menambahkanYunani (1981), Spanyol (1986), Portugis (1986), Austria (1995), dan Swedia (1995). Penambahan itu mengakibatkan banyaknya negara anggota menjadi 15, yang merupakan jumlah yang sekarang.
2.2. Perjanjian Perdamaian
            Berakhirnya Perang Dunia ke-2 (PD 2) membawa perubahan besar negara-negara di dunia ini, dengan banyaknya negara-negara baru lahir saat itu (termasuk negara kita Indonesia (yang merdeka tahun 1945) juga dengan bermunculannya organisasi-organisasi kerja-sama antar negara, terutama di tingkat regional, semisal NAFTA (kerjasama antar negara-negara Amerika Utara), ASEAN, MERCOSUR (kerjasama antar negara-negara Amerika Selatan) dan Uni Eropa (UE). Terlepas dari motif pendiriannya, hubungan antar negara ini bergerak menuju ke suatu tatanan dunia baru yang membuat batas negara menjadi kabur dan pengerucutan jumlah negara.
            Demikian juga dengan masyarakat Eropa, sekalipun PD 2 sudah dinyatakan berakhir tidak serta merta membuat perasaan aman di antara masyarakat Eropa. Ketegangan dan ancaman akan terjadinya perang dunia ke-2I antara blok Barat dan Timur dengan puncaknya pembangunan tembok pemisah antara Jerman Barat (yang dikuasai negara-negara Sekutu/Barat) dan Jerman Timur (yang dikuasai Uni Soviet/ blok Timur) tahun 1948, memaksa negara-negara Eropa untuk bersatu.
            Berikut ini adalah sejarah dan tahun-tahun perkembangan berdirinya Eropa bersatu :
Perjanjian Brussel (1948)
            WEU (Western European Union) sebuah himpunan negara-negara Eropa yang bekerjasama dalam bidang keamanan dan pertahanan yang beranggotakan : Inggris, Perancis, Belgia, Belanda dan Luksemburg. Dalam pertemuan ini menghasilkan perjanjian Brussel, yaitu perjanjian yang menyepakati kerjasama dalam bidang ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan. Inilah cikal-bakal Eropa bersatu.

Dewan Eropa
(1949)
            Setahun setelah perjanjian Brussel, dibentuklah Dewan Eropa (Council of Europe) yang bertujuan untuk meraih kerjasama yang lebih besar diantara negara-negara yang memiliki kesamaan budaya dan tradisi. dari sini kita sudah dapat melihat bagaimana orang-orang Eropa mulai sadar bahwa mereka berasal dari satu rumpun dan leluhur yang sama, dan akan lebih baik jika mereka mulai bersatu atas dasar persamaan-persamaan yang mereka miliki. Inilah tunas yang mulai nampak untuk kembali bersatunya kerajaan Romawi yang telah hampir 1500 tahun tercerai-berai.
European Coal and Steel Community (1951)
            Dengan kesadaran untuk bersatu yang semakin besar, lalu 6 negara Industri Eropa (Belgia, Perancis, Italia, Luxemburg, Belanda, dan Jerman Barat) pada tanggal 25 Juli 1951 mendirikan ECSC (European Coal and Steel community) yaitu sebuah kerjasama dalam perdagangan batu bara dan baja, dimana pada akhirnya kerja sama ini melahirkan suatu zona ekonomi di Eropa.

Masyarakat Ekonomi Eropa (1957)
            Tepatnya pada tanggal 1-2 Juni 1955, para menlu 6 negara penandatangan ECSC bersidang di Messina, Italia memutuskan untuk memperluas integrasi Eropa ke semua bidang ekonomi. Pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma diadakan pertemuan yang disebut Club of Rome (kelompok Roma)- yang kemudian berkembang menjadi wadah pertemuan eksklusif dan terhormat- lalu mereka menandatangani European Atomic Energy Community (EAEC) yaitu suatu organisasi baru yang lebih dikenal dengan nama European Economic Community (EEC) atau dalam bahasa Indonesia kita menyebutnya Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Pada tahun 1973, Penyatuan besi dan tanah liat digenapi Setelah sekian lama negara Denmark, Irlandia, dan terutama Inggris (yang memiliki kekayaan terbesar diantara negara-negara Eropa lainnya) menolak bergabung dalam kelompok Masyarakat Ekonomi Eropa, akhirnya pada tanggal 1 Januari 1973 mereka bergabung menjadi anggota MEE.
            Inilah penggenapan mimpi Nebukadnezar mengenai kaki patung yang terbuat dari besi bercampur dengan tanah liat, yaitu penyatuan negara-negara Eropa merupakan penyatuan negara-negara yang sangat berbeda baik dari segi kekuatan, kekayaan dan perbedaan ekonomi. Penyatuan negara-negara menjadi satu Konfederasi akan menyatukan semua perbedaan itu, hal ini tidak akan mudah karena negara-negara yang memiliki kemajuan ekonomi dan kekayaan yang besar seperti Inggris, Perancis, dan Jerman tidak akan mau begitu saja menyerahkan/ menyatukan kekayaannya untuk mendukung negara-negara lain yang lemah, apa lagi jika harus menggunakan mata uang yang sama, Inggris sebagai pemilik mata uang tertinggi di dunia akan mengalami kemerosotan oleh karena akan menutupi mata uang negara-negara lain yang rendah.
            Penyatuan mata uang pada tahun 1979 setelah melewati banyak perdebatan terutama dari negara-negara yang "lebih kuat" akhirnya pada tanggal 13 Maret 1979 MEE memperkenalkan mata uang ECU (European Currency Unit), mata uang ini berlaku atau dapat digunakan diseluruh Eropa. ECU diambil dari kata ecu yaitu mata uang kuno Perancis. Dan yang menariknya ECU di dalam bahasa Jerman adalah "ein ecu" yang penyebutannya "ein Kuh" yaitu kata yang sama untuk "sapi". Ingat Europa menunggangi sapi jantan.
            Pada tahun 1980, Parlemen eropa disahka Pada bulan Juni 1979 Parlemen Eropa (European parliament) dibentuk dan pada bulan Januari 1980 Parlemen tersebut disahkan. Penyatuan Eropa ini tidak menjadikannya menjadi SATU negara baru, namun menjadi suatu konfederasi yaitu suatu perserikatan antara negara-negara Eropa berdasarkan perjanjian atau undang-undang, persis seperti konfederasi Romawi dahulu, dalam menjalankan pemerintahannya mereka membentuk parlemen yang anggotanya dipilih langsung oleh seluruh warga Uni Eropa.
Eropa serikat resmi berdiri (1992)
            Dengan ditandatanganinya Treaty on European Union (TEU) pada tanggal 7 Februari 1992 dan akan diberlakukan pada tanggal 1 November 1993, maka dengan resmi mengubah European Communities (EC) menjadi European Union (EU) atau Uni Eropa (UE).
            Inilah tonggak berdirinya Eropa bersatu, disadari atau tidak oleh para pencetusnya, inilah Romawi baru yang bangkit kembali untuk menggenapi dan menyelesaikan sisa 7 tahun pemerintahan mereka sebelum Kristus datang memerintah di dunia ini. Hingga saat ini (per tahun 2007) UE telah beranggotakan 27 negara, namun kelak mereka hanya beranggotakan 10 Negara saja dengan 1 pemimpin.
            Kebanyakan dari mereka yang memiliki kesamaan-kesamaan akan melebur menjadi negara yang sama, sebagai contoh : Belanda, Luksemburg dan Belgia sudah dapat dikatakan satu, sebab mereka mrupakan satu rumpun; Demikian juga dengan Swedia, Denmark, dan Norwegia merupakan satu rumpun, yaitu Skandinavia. Atau sekalipun negara-negara tersebut tidak saling melebur, paling tidak negara-negara tersebut nantinya akan dibagi menjadi sepuluh zona atau kawasan.











BAB 3
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
 Reaksi yang muncul dalam bentuk kerja sama di antara bangsa-bangsa di dunia. Salah satu berlatar belakang akibat Perang Dunia 2 ini mendorong masyarakat dunia untuk membentuk United Nation Relief and Rehabilitation Administration (UNRRA) dengan membantu masyarakat yang menderita dalam bentuk:
·         Memberikan makan orang-orang yang terlantar.
·         Mengurus pengungsi-pengungsi dan mempersatukan para anggota keluarga yang terpisah akibat perang.
·         Mendirikan rumah sakit dan balai pengobatan.
·         Mengerjakan kembali tanah-tanah yang telah rusak.
Kesengsaraan yang berkepanjangan akibat Perang Dunia 2 mendorong manusia untuk mewujudkan perdamaian yang abadi. Niat ini semakin kuat setelah Liga Bangsa-Bangsa gagal dalam usaha mencari perdamaian. Maka pada tahun 1946, Liga Bangsa-Bangsa dihapuskan dan diganti dengan United Nations Organization (UNO) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
3.2. Saran
            Kepada pembaca harus mencari sumber-sumber yang lain dalam mempelajari tentang Eropa Bersatu setelah Perang Dunia 2, yang nantinya apabila ada beberapa masalah segera bisa terselesaikan dengan baik.



DAFTAR PUSTAKA

Kisah Prabu Siliwangi dan Mitos Maung Dalam Masyarakat Sunda


                                                  Sumber photo : betal-boyz.blogspot.com


         Dunia keilmuan Antropologi mengenal teori sistem simbol yang diintrodusir oleh Clifford Geertz, seorang Antropolog Amerika. Dalam bukunya yang berjudul Tafsir Kebudayaan (1992), Geertz menguraikan makna dibalik sistem simbol yang ada pada suatu kebudayaan. Antropolog yang terkenal di tanah air melalui karyanya “Religion of Java” itu menyatakan bahwa sistem simbol merefleksikan kebudayaan tertentu. Jadi, bila ingin menginterpretasi sebuah kebudayaan maka dapat dilakukan dengan menafsirkan sistem simbolnya.
Sistem simbol sendiri merupakan salah satu dari tiga unsur pembentuk kebudayaan. Kedua unsur lainnya adalah sistem nilai dan sistem pengetahuan. Menurut Geertz, relasi dari ketiga sistem tersebut adalah sistem majna (System of Meaning) yang berfungsi menginterpretasikan simbol dan, pada akhirnya, dapat menangkap sistem nilai dan pengetahuan dalam suatu kebudayaan.
Simbol maung dalam masyarakat Sunda terkait erat dengan legenda menghilangnya (nga-hyang) Prabu Siliwangi dan Kerajaan Pajajaran yang dipimpinnya pasca penyerbuan pasukan Islam Banten dan Cirebon yang juga dipimpin oleh keturunan Prabu Siliwangi. Konon, untuk menghindari pertumpahan darah dengan anak cucunya yang telah memeluk Islam, Prabu Siliwangi beserta para pengikutnya yang masih setia memilih untuk tapadrawa di hutan sebelum akhirnya nga-hyang. Berdasarkan kepercayaan yang hidup di sebagian masyarakat Sunda, sebelum Prabu Siliwangi nga-hyang bersama para pengikutnya, beliau meninggalkan pesan atau wangsit yang dikemudian hari dikenal sebagai “wangsit siliwangi”.
      Salah satu bunyi wangsit yang populer di kalangan masyarakat Sunda adalah: “Lamun aing geus euweuh marengan sira, tuh deuleu tingkah polah maung”. Ada hal menarik berkaitan dengan kata-kata dalam wangsit tersebut: kata-kata itu termasuk kategori bahasa sunda yang kasar bila merujuk pada strata bahasa yang digunakan oleh masyarakat Sunda Priangan (Undak Usuk Basa). Mengapa seorang raja berucap dalam bahasa yang tergolong “kasar”? Bukti sejarah menunjukkan bahwa kemunculan undak usuk basa dalam masyarakat Sunda terjadi karena adanya hegemoni budaya dan politik Mataram yang memang kental nuansa feodal, dan itu baru terjadi pada abad 17—beberapa sekian abad pasca Prabu Siliwangi tiada atau nga-hyang. Namun tinjauan historis tersebut bukanlah bertujuan melegitimasi wangsit itu sebagai kenyataan sejarah. Bagaimanapun, masih banyak kalangan yang mempertanyakan validitas dari wangsit itu sebagai fakta sejarah, termasuk penulis sendiri.
        Wangsit, yang bagi sebagian masyarakat Sunda itu sarat dengan filosofi kehidupan, menjadi semacam keyakinan bahwa Prabu Siliwangi telah bermetamorfosa menjadi maung (harimau) setelah tapadrawa (bertapa hingga akhir hidup) di hutan belantara. Yang menjadi pertanyaan besar: apakah memang pernyataan atau wangsit Siliwangi itu bermakna sebenarnya ataukah hanya kiasan? Realitasnya, hingga kini masih banyak masyarakat Sunda (bahkan juga yang non-Sunda) meyakini metamorfosa Prabu Siliwangi menjadi harimau. Selain itu, wangsit tersebut juga menjadi pedoman hidup bagi sebagian orang Sunda yang menganggap sifat-sifat maung seperti pemberani dan tegas, namun sangat menyayangi keluarga sebagai lelaku yang harus dijalani dalam kehidupan nyata.
         Dari sini kita melihat terungkapnya sistem nilai dari simbol maung dalam masyarakat Sunda. Ternyata maung yang memiliki sifat-sifat seperti yang telah disebutkan sebelumnya menyimpan suatu tata nilai yang terdapat pada kebudayaan masyarakat Sunda, khususnya yang berkaitan dengan aspek perilaku (behaviour).
        Kisah lain yang berkaitan dengan menjelmanya Prabu Siliwangi menjadi harimau adalah legenda hutan Sancang atau leuweung Sancang di Kabupaten Garut. Konon di hutan inilah Prabu Siliwangi beserta para loyalisnya menjelma menjadi harimau atau maung. Proses penjelmaannya pun terdapat dalam beragam versi. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, ada yang mengatakan bahwa Prabu Siliwangi menjelma menjadi maung setelah menjalani tapadrawa. Tetapi ada pula sebagian masyarakat Sunda yang berkeyakinan bila Prabu Siliwangi dan para pengikutnya menjadi harimau karena keteguhan pendirian mereka untuk tidak memeluk agama Islam. Menurut kisah tersebut, Prabu Siliwangi menolak bujukan putranya yang telah menjadi Muslim, Kian Santang, untuk turut memeluk agama Islam. Keteguhan sikap itu yang mendorong penjelmaan Prabu Siliwangi dan para pengikutnya menjadi maung. Akhirnya, Prabu Siliwangi pun berubah menjadi harimau putih, sedangkan para pengikutnya menjelma menjadi harimau loreng.
Hingga kini kisah harimau putih sebagai penjelmaan Siliwangi itu masih dipercayai kebenarannya oleh masyarakat di sekitar hutan Sancang. Bahkan, kisah ini menjadi semacam kearifan lokal (local wisdom). Menurut masyarakat di sekitar hutan, bila ada pengunjung hutan  yang berperilaku buruk dan merusak kondisi ekologis hutan, maka ia akan “berhadapan” dengan harimau putih yang tak lain adalah Prabu Siliwangi. Tidak masuk akal memang, namun di sisi lain, hal demikian dapat dipandang sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang berhubungan dengan ekologi. Masyarakat leuweung Sancang telah menyadari arti pentingnya keseimbangan ekosistem kehutanan, sehingga diperlukan instrumen pengendali perilaku manusia yang seringkali berhasrat merusak alam. Dan mitos harimau putih jelmaan Siliwangi lah yang menjadi instrumen kontrol sosial tersebut.
        Namun, serangkaian kisah yang mendeskripsikan korelasi antara Prabu Siliwangi dengan mitos maung itu tetap saja menyisakan pertanyaan besar, apakah itu semua merupakan fakta sejarah? Siapa Prabu Siliwangi sebenarnya dan darimanakah mitos maung itu muncul pertama kali?
Kekeliruan Tafsir
         Bila kita telusuri secara mendalam, niscaya tidak akan ditemukan bukti sejarah yang menghubungkan Prabu Siliwangi atau Kerajaan Pajajaran dengan simbol harimau. Adapun yang mengatakan bahwa harimau pernah menjadi simbol Pajajaran adalah salah satu tokoh Sunda sekaligus orang dekat Otto Iskandardinata (Pahlawan Nasional), Dadang Ibnu. Tetapi, lagi-lagi, tidak ada bukti sejarah Sunda yang dapat memperkuat hipotesa ini, baik itu Carita Parahyangan, Siksakanda Karesian, ataupun Wangsakerta. Bahkan mengenai lambang Kerajaan Pajajaran pun masih debatable, dikarenakan ada beragam versi lain yang mengemuka menyangkut lambang Pajajaran.
        Problem lain yang muncul berkaitan dengan kebenaran sejarah “maung Siliwangi” tersebut ialah rentang waktu yang cukup jauh antara masa ketika Prabu Siliwangi hidup dan memerintah dengan runtuhnya Kerajaan Pajajaran yang dalam mitos maung berakhir dengan penjelmaan Siliwangi dan para pengikut Pajajaran menjadi harimau di hutan Sancang. Penting untuk diketahui bahwa secara etimologis, Siliwangi, yang terdiri dari dua suku kata yaitu Silih (pengganti) dan Wangi, bermakna sebagai pengganti Prabu Wangi. Menurut para pujangga Sunda di masa lampau, Prabu Wangi merupakan julukan bagi Prabu Niskala Wastukancana yang berkuasa di Kerajaan Sunda-Galuh (ketika itu belum bernama Pajajaran) pada tahun 1371-1475. Lalu, nama Siliwangi yang berarti pengganti Prabu Wangi merupakan julukan bagi Prabu Jayadewata, cucu Prabu Wastukancana. Prabu Jayadewata yang berkuasa pada periode 1482-1521 dianggap mewarisi kebesaran Wastukancana oleh karena berhasil mempersatukan kembali Sunda-Galuh dalam satu naungan kerajaan Pajajaran. Sebelum Prabu Jayadewata berkuasa, Kerajaan Sunda-Galuh sempat terpecah. Putra Wastukancana (sekaligus ayah Prabu Jayadewata), Prabu Dewa Niskala, hanya menjadi penguasa kerajaan Galuh.
        Dipersatukannya kembali Sunda dan Galuh oleh Jayadewata, membuat beliau dipandang mewarisi kebesaran kakeknya, Prabu Wastukancana alias Prabu Wangi. Maka, para sastrawan atau pujangga Sunda ketika itu memberikan gelar Siliwangi bagi Prabu Jayadewata. Siliwangi memiliki arti pengganti atau pewaris Prabu Wangi. Jadi, raja Sunda Pajajaran yang dimaksud dalam sejarah sebagai Prabu Siliwangi adalah Prabu Jayadewata yang berkuasa dari tahun 1482-1521.
Lalu kapan sebenarnya Kerajaan Pajajaran runtuh? Apakah pada masa Prabu Jayadewata atau Siliwangi? Ternyata, sejarah mencatat ada lima raja lagi yang memerintah sepeninggal Prabu Jayadewata. Berikut ini periodisasi penerintahan raja-raja Pajajaran pasca wafatnya Jayadewata alias Siliwangi :
1.)   Prabu Surawisesa (1521-1535)
2.)   Prabu Ratu Dewata (1535-1543)
3.)   Ratu Sakti (1543-1551)
4.)   Prabu Nilakendra (1551-1567)
5.)   Prabu Raga Mulya (1567-1579)
        Pada masa pemerintahan Raga Mulya lah, tepatnya tahun 1579, Kerajaan Pajajaran mengalami kehancuran akibat serangan pasukan Kesultanan Banten yang dipimpin Maulana Yusuf. Peristiwa tersebut tercatat dalam Pustaka Rajyarajya Bhumi Nusantara parwa III sarga I halaman 219, sebagai berikut :
Pajajaran sirna ing bhumi ing ekadaci cuklapaksa Wesakhamasa saharsa punjul siki ikang cakakala.
Artinya :
Pajajaran lenyap dari muka bumi tanggal 11 bagian terang bulan Wesaka tahun 1501 Saka atau tanggal 8 Mei 1579 M.
        Kemudian bagaimana nasib Prabu Mulya? Sumber yang sama menyatakan bahwa Prabu Raga Mulya beserta para pengikutnya yang setia tewas dalam pertempuran mempertahankan ibukota Pajajaran yang ketika itu telah berpindah ke Pulasari, kawasan Pandeglang sekarang. Fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa keruntuhan kerajaan Pajajaran terjadi pada tahun 1579 atau 58 tahun setelah Prabu Siliwangi wafat. Berarti Prabu Siliwangi tidak pernah mengalami keruntuhan Kerajaan yang telah dipersatukannya. Raja yang mengalami kehancuran Kerajaan Pajajaran adalah Prabu Raga Mulya yang merupakan keturunan kelima Prabu Siliwangi atau janggawarengnya Prabu Siliwangi. Sementara Prabu Raga Mulya sendiri gugur dalam perang mempertahankan kedaulatan negerinya dari agresi Banten. Jadi, raja Pajajaran terakhir ini memang nga-hyang, namun bukan menjadi maung sebagaimana diyakini masyarakat Sunda selama ini melainkan gugur di medan tempur. Dari serangkaian bukti sejarah tersebut dapat disimpulkan bahwa mitos penjelmaan Prabu Siliwangi dan sisa-sisa prajurit Pajajaran menjadi harimau hanya sekedar mitos dan bukan fakta sejarah.
        Bila bukan fakta sejarah, darimana sebenarnya mitos maung yang selalu melekat pada kisah Siliwangi dan Pajajaran itu berasal? Pertanyaan ini dapat menemukan titik terang bila meninjau laporan ekspedisi seorang peneliti Belanda, Scipio, kepada Gubernur Jenderal VOC, Joanes Camphuijs, mengenai jejak sejarah istana Kerajaan Pajajaran di kawasan Pakuan (daerah Batutulis Bogor sekarang). Laporan penelitian yang ditulis pada tanggal 23 Desember 1687 tersebut berbunyi “dat hetselve paleijs en specialijck de verheven zitplaets van den getal tijgers bewaakt ent bewaart wort”, yang artinya: bahwa istana tersebut terutama sekali tempat duduk yang ditinggikan untuk raja “Jawa” Pajajaran sekarang masih berkabut dan dijaga serta dirawat oleh sejumlah besar harimau. Bahkan kabarnya salah satu anggota tim ekspedisi Scipio pun menjadi korban terkaman harimau ketika sedang melakukan tugasnya.
Temuan lapangan ekspedisi Scipio itu mengindikasikan bahwa kawasan Pakuan yang ratusan tahun sebelumnya merupakan pusat kerajaan Pajajaran telah berubah menjadi sarang harimau. Hal inilah yang menimbulkan mitos-mitos bernuansa mistis di kalangan penduduk sekitar Pakuan mengenai hubungan antara keberadaan harimau dan hilangnya Kerajaan Pajajaran. Berbasiskan pada laporan Scipio ini, dapat disimpulkan bila mitos maung lahir karena adanya kekeliruan sebagian masyarakat dalam menafsirkan realitas.
       Sesungguhnya, keberadaan harimau di pusat Kerajaan Pajajaran bukanlah hal yang aneh, mengingat kawasan tersebut sudah tidak berpenghuni pasca ditinggalkan sebagian besar penduduknya di penghujung masa kekuasaan Prabu Nilakendra—ratusan tahun sebelum tim Scipio melakukan ekspedisi penelitian. Sepeninggal para penduduk dan petinggi kerajaan, wilayah Pakuan berangsur-angsur menjadi hutan. Bukanlah suatu hal yang aneh bila akhirnya banyak harimau bercokol di kawasan yang telah berubah rupa menjadi leuweung tersebut.

sumber : http://m.berdikarionline.com/suluh/20120429/prabu-siliwangi-dan-mitos-maung-dalam-masyarakat-sunda.html