BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Setelah
Perang Dunia 2 berakhir, keadaan Eropa sangat kacau dan semakin parah sehingga
Eropa tenggelam dalam kesengsaraan dan penderitaan. Amerika Serikat muncul
sebagai negara kreditor bagi seluruh dunia. Amerika Serikat mengetahui bahwa
Eropa yang rusak akan mudah dicengkeram oleh Rusia dengan komunismenya, karena
itu Eropa dan juga negara lainnya harus dibantu. Berkaitan dengan itu ada
beberapa lembaga donatur di antaranya:
§
Truman Doctrine (1947), lembaga ini
memberi bantuan ekonomi dan militer kepada Yunani dan Turki.
§
Marshall Plan (1947), lembaga ini
memberi bantuan ekonomi dan militer untuk membangun kembali ekonomi atas
rencana yang terlebih dahulu dibuat oleh negara-negara Eropa dan disetujui oleh
Amerika Serikat.
§ Point Four
Truman. Lembaga ini memberi bantuan kepada negara-negara yang masih memerlukan
bantuan di Asia, dalam bentuk bantuan ekonomi dan militer (Mutual Security Act
= MSA).
§ Colombo Plan
(ciptaan Inggris), lembaga ini mengutamakan kerja sama antar negara di bidang ekonomi dan kebudayaan.
1.2.Rumusan Masalah
1.2.1.
Seperti apa keadaan Eropa
setelah Perang Dunia 2?
1.2.2.
Perjanjian apa saja yang di
upayakan guna menjadikan Eropa Bersatu?
1.3.Tujuan
1.3.1.
Agar pembaca mampu menguraikan
keadaan Eropa setelah Perang Dunia 2.
1.3.2.
Untuk ke depan, pembaca mampu
memberi pokok-pokok penjelasan tentang Eropa setelah Perang Dunia 2.
1.4.Manfaat
1.4.1.
Pembaca mampu merevisi
ulang berkaitan dengan hal-hal yang
tidak semestinya dicantumkan dalam makalah ini.
1.4.2.
Pembaca mempunyai tambahan
wawasan tentang bersatunya Eropa setelah Perang Dunia 2 membaca isi dari makalah ini.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1. Keadaan Eropa setelah Perang Dunia 2
Setelah
berakhirnya Perang dunia 2, benua Eropa telah menjadi daerah yang luluh lantak
akibat pertempuran dan kebutuhan menggunakan hampir semua sumber daya dan
investasi untuk usaha peperangan. Peperangan membinasakan tidak hanya bangunan,
infrastruktur tetapi tentunya juga bisnis dan kehidupan masyarakat. Orang Eropa
menemukan diri mereka sendiri mengahadapi tugas yang besar membangun kembali
masyarakat Eropa secara ekonomi, politik, budaya dan ketika mereka mulai, ada
keperihatinan diseluruh benua bahwa sistem ekonomi dan politik sebelumnya telah
gagal. Dari keprihatinan ini timbullah kesediaan untuk melepaskan aspek-aspek
kedaulatan nasional tertentu untuk kebaikan politik dan ekonomi yang lebih
besar. Karena sistem politik yang dikenal sebelum dan selama Perang Dunia 2
telah dibinasakan atau diragukan, maka jelas bahwa Eropa memerlukan suatu
langkah awal yang segar. Sementara sebagian besar orang Eropa memahami perlunya
menetapkan ekonomi pasar bebas dan demokrasi nasional, banyak yang mengemukakan
alasan untuk suatu kerja sama seluruh benua yang lebih besar. Sebagian besar
dukungan untuk kesatuan Eropa datang dari gerakan perlawanan yang terbentuk
selama perang. Sepanjang peperangan, pejuang perlawanan mengesampikan konflik
ideologis nasional mereka untuk memerangi sasaran bersama. Salah seorang
pendukung yang sangat bersemangat untuk Eropa bersatu adalah seorang pejuang
perlawanan italia, Altiero Spinelli. Pada tahun 1944, spinelli memberikan
argumentasi untuk “sebuah Eropa federal dengan sebuah konstitusi tertulis,
kepada masyarakat Eropa dan bukan kepeda pemerintah nasional, berikut sebuah
angkatan perang di bawah kendalinya, dengan tidak ada kekuatan militer lain
yang d2zinkan.
Meskipun
demikian, akhir peperangan membawa banyak perubahan di Eropa, dan dengan
perubahan itu, dukungan untuk Eropa Serikat ( United States of Europe )
menyusut. Para pemimpin politik yang dipenjara atau diasingkan muncul kembali
di negara mereka masing-masing. Pembagian ideologi dan tradisi antara orang
sosialis, komunis, dan 1 Derek Urwin, 1991, The Community of Europe : A History
of European Integration since 1945, NewYork : Longman, hal. 8 2 konservatif
yang telah dikesampingkan selama gerakan perlawanan muncul kembali.
Kemunculan
Perang Dingin dan pembagian Eropa mengakibatkan pudarnya mimpi mengenai suatu
Eropa bersatu. Banyak dari penganjur Kesatuan Eropa yang lebih besar, termasuk
Winston Churcill dari Inggris, kehilangan kekuasaan politik di negara-negara
mereka sendiri. Selain faktor-faktor ini, sebagai persoalan praktis, banyak
orang Eropa yang menaruh perhatian bukan terhadap debat filosofis tentang
politik dan ekonomi tetapi dengan permasalahan dasar seperti persediaan
makanan, bahan bakar, tempat berlindung, dan rekonstruksi fisik. Adalah sulit
untuk berpikir dalam kaitan dengan unifikasi Eropa Raya ketika susah untuk
mencari makanan. Untuk membantu orang Eropa kembali membumi dan mendorong
terbentuknya pemerintah yang kuat dan bersahabat, Menteri Luar Negeri AS George
C. Marshall merekomendasikan agar Amerika Serikat menyediakan sejumlah besar
bantuan keuangan kepada negara-negara Eropa untuk membantu rekonstruksi mereka.
Dengan demikian lahirlah Rencana Marshall ( Marshall Plan ), yang sangat
berhasil.2 Rencana itu terwujud ke dalam tindakan pada tahun 1948, dan pada
kurtal pertama 1950, produksi industri Eropa telah mencapai 138 persen,
melampaui tingkat yang dicapai tahun 1938, tahun terakhir perdamaian di Eropa
secara umum. Dalam rangka memudahkan implementasi Marshall Plan dan memastikan
integrasi ekonomi di dalam Eropa, Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi Eropa (
Organization for Europen Economic Cooperation- OEEC ) didirikan pada tahun
1947. OEEC mengawasi distribusi bantuan AS dari Marshall Plan. Setelah tugas
mengatur Marshall Plan selesai, OEEC melanjutkan perannya mendorong hubungan
ekonomi dan perdagangan di antara berbagai negara.
Pada tahun
1961, OEEC menjadi organisasi untuk kerjasama ekonomi dan pembangunan (
Organization for Economic Cooperation and Development- OECD ). Pada tahun 1948,
tiga diantara negara Eropa paling kecil Belanda, Belgia, dan Luxemburg
membentuk Perserikatan Benelux ( Benelux Union ). Walaupun Perserikatan Benelux
merencanakan untuk bergabung dalam suatu perserikatan ekonomi penuh di masa
datang, semula itu hanya sebuah perserikatan kapabeanan ( Custom Union ).
Organisasi ketiga, Uni Eropa Barat ( Western European Union- WEU ), diciptakan
tahun 1948. WEU terdiri dari Inggris, Prancis,Belgia,Belanda,dan Luxemburg.
Organisasi itu diberikan “ untuk kolaborasi dalam masalah ekonomi, sosial dan
budaya serta untuk bela diri kolektif.” 2 Martin Walker, 1997 . “ George
Marshall: His Plan Helped Rebuild Europe, “ Europe, hal 22-23; ,Martin Walker,
“ From Acheson to Albright, “ ibid., hal. 24-25 3 Pendirian Organisasi Pakta
Atlantik Utara ( North Atlantic Treaty Organization-NATO), yang meyediakan
suatu mekanisme untuk keamanan militer, membuat WEU tidak diperlukan. Dua belas
negara (Amerika serikat, Kanada, dan 10 Negara Eropa Barat) membentuk NATO pada
tahun 1949, sebagian besar untuk menjaga dari ancaman Soviet. Amerika Serikat
adalah pemimpin dalam pembentukan NATO dan terus memainkan peran dominan. NATO
dewasa ini mempunyai 19 anggota, mencakup ketiga blok negara-negara bekas
Soviet, Republik Cekoslovakia, Hongaria, dan Polandia, yang diterima tahun 1999
sebagai anggota paling baru. Dalam sebuah langkah lain yang memperlihatkan
bagaimana NATO telah bergerak jauh di luar tujuan aslinya, NATO telah
menyetujui persekutuan dengan Rusia. Rusia berhak berbicara dalam
keputusan-keputusan NATO tertentu.3 Meskipun NATO menggantikan kebutuhan akan
WEU, namun WEU menunjukkan bahwa Kerja Sama Eropa adalah memungkinkan berbagai
hal di luar perekonomian. Di antara kerja sama yang dihasilkan oleh organisasi
ini dan lainnya timbul benih untuk integrasi Eropa yang lebih besar, yang
tumbuh dengan cepatnya menjadi apa yang yang kini dikenal sebagai Uni Eropa(
European Union-UE).
Selain kerja
sama Eropa untuk membangun kembali perekonomian Eropa, ada juga suatu perasaan
mendesak agar kehancuran akibat Perang Dunia 2 harus tidak akan terjadi lagi.
Pikiran Eropa bahwa jika hubungan semakin dekat telah terbentuk di antara
ekonomi negara-negara Eropa, maka kehancuran karena peperangan bisa dicegah.
Sejarah awal Uni Eropa menunjukkan bahwa integrasi Eropa sebagian besar adalah
suatu pergerakan kontinental Eropa. Sungguhpun Winston Churchill dari Inggris
pada tahun 1945 menuntut pembangunan semacam Eropa Serikat, Inggris tidak ikut
mencampuri proses itu sampah sampai tahun 1970-an. Inggris yang pada awalnya
tidak ikut mencampuri Uni Eropa karena beberapa pertimbangan termasuk perhatian
tentang masalah yang berhubungan dengan musuh lamanya, Prancis, dan perhatian
tentang kehilangan statusnya sebagai negara besar dengan menjadi sama dengan
negara-negara Eropa lain. Tahun 1950-an menyaksikan pembentukan tiga Masyarakat
Eropa yang terpisah namun berhubungan. Tiga masyarakat itu digabungkan untuk
menciptakan apa yang kini disebut Uni Eropa. Pada tahun 1952, enam negara
Negara Eropa ( Prancis,Jerman,Italia,Belanda,Belgia dan Luxemburg ) rmemulai
dengan menciptakan Masyarakat Baja dan Batubara Eropa (European Coal and Steel
Community-EC&SC), yang pertama dari ketiga masyarakat. Pada tahun 1957, keenam
3 “ NATO, Russia Agree to Partnership,” The Wall Street Journal, 15 Mei 2002,
hal. A 14. 4 negara itu menciptakan dua masyarakat lainnya dengan
menandatangani dua Perjanjian Roma, yang mulai berlaku tahun 1958. Salah satu
dari Perjanjian Roma itu menciptakan Masyarakat Ekonomi Eropa (European
Economic Community-EEC), dan yang lain menciptakan Masyarakat Tenaga Atom Eropa
(European Atomic Energy Comunity– Euratom). Tujuan EEC adalah untuk memperluas
pasar bersama untuk batubara dan baja ke semua sektor ekonomi. Euratom mencoba
untuk mengintegrasikan perekonomian Eropa ke satu sektor pada waktu yang sama.
Ini kemudian terbukti tidak efektif dengan kemunculan EEC sebagai yang dominan
diantara ketiga Masyarakat Eropa. Ketiga organisasi ini, ECSC, EEC, dan Euratom
bergabung menjadi satu wadah tunggal yang kemudian dikenal sebaga EC ( European
Community ). Sebagai sebuah komunitas, EC mempunyai lembaga-lembaga sebagaimana
disebutkan dalam Perjanjian Roma, yaitu lembaga eksekutif, legislatif dan
yudikatif.4 Fungsi eksekutif EC dijalankan oleh Commision (Komosi Eropa),
Council of Ministers (Dewan Menteri) dan European Council (Dewan Eropa). Pada
awalnya ECSC, Euratom dan EEC masing-masing mempunyai komisi yang terpisah,
tetapi pada tahun 1967 ketiga komisi dari ketiga lembaga tersebut dijadikan
satu tetapi tetap melayani semuanya. Fungsi yudikatif dijalankan oleh ECJ
(European Court of Justice). Di dalam ECJ masing-masing negara mempunyai
seorang wakil hakim. Masing-masing hakim tersebut umumnya dibantu oleh sembilan
advocates-general yang membantu tugas tugas hakim tersebut. Maka kerja hakim di
ECJ berlangsung selama enam tahun dan dipilih oleh pemerintah masing-masing
negaranegara anggota. Fungsi legislatif komunitas Eropa dijalankan oleh EP
(European Parliment). Di antara lembaga-lembaga lain, Parlemen Eropa dianggap
paling powerless, karena anggotaanggotanya hanya mempunyai pengaruh yang
terbatas. Secara normatif lembaga ini menjalankan pengaruhnya melalui cara-cara
berikut; pertama proses legislasi (melalui empat prosedur: konsultatif,
kerjasama, keputusan bersama dan persetujuan), kedua dalam bidang anggaran dan
ketiga melalui kontrol dan supervisi eksekutif.5 Dari jumlah anggota awal enam
negara, sampai dengan tahun 1995, anggota EC menjadi 15 negara, dan pada tahun
2005 menjadi 25 negara meliputi negara-negara bekas Eropa Timur. Perubahan
penting yang layak dicatat dalam proses integrasi Eropa adalah 4 Neil Nugent,
2000, The Government and Politics of The European Union, Houndmils : Macmillan
Press, Ltd, hal, 99 5 Klaus-Dieter Borchardt, , 2000, The ABC of Community Law,
Brussel : Directorate General for education and Culture, European Commission,
hal 72. 5 terbentuknya SEA (Single European Act) pada tahun 1987 yang
memberikan amandemen besar terhadap perjanjian Roma. Selain memfasilitasi
reformasi kelembagaan dan perluasan kompetensi kebijakan EC, SEA juga memiliki
daftar untuk melengkapi program pasar internal EC. Keberadaan SEA ini telah
menyadarkan para pemimpin negara-negara anggota EC dari debat panjang tentang
sifat dan ruang lingkup integrasi Eropa. SEA berupaya untuk menciptakan area
tanpa batasan-batasan internal dimana bisa menjamin arus perpindahan manusia,
modal, barang dan jasa. Lebih jauh, dalam bidang kelembagaan, SEA berupaya
mereformasi proses pembuatan keputusan yang sering macet dan mempercepat proses
tersebut.6 Dengan Perjanjian Maastricht yang ditandatangani pada 7 Februari
1992, komunitas Eropa berubah menjadi suatu kesatuan atau disebut EU (European
Union). EU merupakan integrasi yang lebih komprehensif dari negara-negara Eropa
yang dibangun berdasarkan tiga pilar utama yaitu; EC, CFSP (common foreign and
security policy) serta keadilan dan masalah-masalah domestik. Pada tahun 1973,
Inggris bersama Irlandia dan Denmark, akhirnya bergabung dengan Uni Eropa.
Karena menunggu begitu lama untuk bergabung, Inggris menyerahkan kepada
Prancis, Jerman, Italia, serta ketiga negara asal yang lebih kecil ( Belgia,
Luksemburg, dan Belanda) setiap suara yang sebenarnya dapat dimiliki dalam
pembentukan apa yang kemudian bernama Uni Eropa.
Jerman dan
Italia yang baru saja dikalahkan dalam Perang Dunia 2 dan ketiga negara asal
yang lebih kecil itu terlalu kecil untuk memainkan peran kepemimpinan yang
berarti, dan dengan demikian tanggung jawab untuk menciptakan suatu Eropa
bersatu sebagian besar jatuh kepada Prancis. Sebagai akibatnya, Uni Eropa
dewasa ini menunjukkan dengan jelas tanda-tanda pengaruh awal dari Prancis.
Pada saat Inggris bergabung pada tahun 1973, orang Inggris diharuskan untuk
menyesuaikan diri dengan umumnya institusi Prancis, yang membuat transisi
mereka ke dalam Uni Eropa bahkan lebih sulit. Sepanjang tahun 1980-an dan
1990-an, Uni Eropa terus memperluas diri dengan menambahkanYunani (1981),
Spanyol (1986), Portugis (1986), Austria (1995), dan Swedia (1995). Penambahan
itu mengakibatkan banyaknya negara anggota menjadi 15, yang merupakan jumlah
yang sekarang.
2.2. Perjanjian Perdamaian
Berakhirnya
Perang Dunia ke-2 (PD 2) membawa perubahan besar negara-negara di dunia ini,
dengan banyaknya negara-negara baru lahir saat itu (termasuk negara kita
Indonesia (yang merdeka tahun 1945)
juga dengan bermunculannya organisasi-organisasi kerja-sama antar negara,
terutama di tingkat regional, semisal NAFTA (kerjasama antar negara-negara
Amerika Utara), ASEAN, MERCOSUR (kerjasama antar negara-negara Amerika Selatan)
dan Uni Eropa (UE). Terlepas dari motif pendiriannya, hubungan antar negara ini
bergerak menuju ke suatu tatanan dunia baru yang membuat batas negara menjadi
kabur dan pengerucutan jumlah negara.
Demikian
juga dengan masyarakat Eropa, sekalipun PD 2 sudah dinyatakan berakhir tidak
serta merta membuat perasaan aman di antara masyarakat Eropa. Ketegangan dan
ancaman akan terjadinya perang dunia ke-2I antara blok Barat dan Timur dengan
puncaknya pembangunan tembok pemisah antara Jerman Barat (yang dikuasai
negara-negara Sekutu/Barat) dan Jerman Timur (yang dikuasai Uni Soviet/ blok
Timur) tahun 1948, memaksa negara-negara Eropa untuk bersatu.
Berikut
ini adalah sejarah dan tahun-tahun perkembangan berdirinya Eropa bersatu :
Perjanjian
Brussel (1948)
WEU
(Western European Union) sebuah himpunan negara-negara Eropa yang bekerjasama
dalam bidang keamanan dan pertahanan yang beranggotakan : Inggris, Perancis,
Belgia, Belanda dan Luksemburg. Dalam pertemuan ini menghasilkan perjanjian
Brussel, yaitu perjanjian yang menyepakati kerjasama dalam bidang ekonomi,
sosial, budaya dan pertahanan. Inilah cikal-bakal Eropa bersatu.
Dewan Eropa (1949)
Setahun
setelah perjanjian Brussel, dibentuklah Dewan Eropa (Council of Europe) yang
bertujuan untuk meraih kerjasama yang lebih besar diantara negara-negara yang
memiliki kesamaan budaya dan tradisi. dari sini kita sudah dapat melihat
bagaimana orang-orang Eropa mulai sadar bahwa mereka berasal dari satu rumpun
dan leluhur yang sama, dan akan lebih baik jika mereka mulai bersatu atas dasar
persamaan-persamaan yang mereka miliki. Inilah tunas yang mulai nampak untuk
kembali bersatunya kerajaan Romawi yang telah hampir 1500 tahun tercerai-berai.
European
Coal and Steel Community (1951)
Dengan
kesadaran untuk bersatu yang semakin besar, lalu 6 negara Industri Eropa
(Belgia, Perancis, Italia, Luxemburg, Belanda, dan Jerman Barat) pada tanggal
25 Juli 1951 mendirikan ECSC (European Coal and Steel community) yaitu sebuah
kerjasama dalam perdagangan batu bara dan baja, dimana pada akhirnya kerja sama
ini melahirkan suatu zona ekonomi di Eropa.
Masyarakat
Ekonomi Eropa (1957)
Tepatnya
pada tanggal 1-2 Juni 1955, para menlu 6 negara penandatangan ECSC bersidang di
Messina, Italia memutuskan untuk memperluas integrasi Eropa ke semua bidang
ekonomi. Pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma diadakan pertemuan yang disebut
Club of Rome (kelompok Roma)- yang kemudian berkembang menjadi wadah pertemuan
eksklusif dan terhormat- lalu mereka menandatangani European Atomic Energy
Community (EAEC) yaitu suatu organisasi baru yang lebih dikenal dengan nama
European Economic Community (EEC) atau dalam bahasa Indonesia kita menyebutnya
Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Pada tahun
1973, Penyatuan besi dan
tanah liat digenapi Setelah
sekian lama negara Denmark, Irlandia, dan terutama Inggris (yang memiliki
kekayaan terbesar diantara negara-negara Eropa lainnya) menolak bergabung dalam
kelompok Masyarakat Ekonomi Eropa, akhirnya pada tanggal 1 Januari 1973 mereka
bergabung menjadi anggota MEE.
Inilah
penggenapan mimpi Nebukadnezar mengenai kaki patung yang terbuat dari besi
bercampur dengan tanah liat, yaitu penyatuan negara-negara Eropa merupakan
penyatuan negara-negara yang sangat berbeda baik dari segi kekuatan, kekayaan
dan perbedaan ekonomi. Penyatuan negara-negara menjadi satu Konfederasi akan
menyatukan semua perbedaan itu, hal ini tidak akan mudah karena negara-negara
yang memiliki kemajuan ekonomi dan kekayaan yang besar seperti Inggris,
Perancis, dan Jerman tidak akan mau begitu saja menyerahkan/ menyatukan
kekayaannya untuk mendukung negara-negara lain yang lemah, apa lagi jika harus
menggunakan mata uang yang sama, Inggris sebagai pemilik mata uang tertinggi di
dunia akan mengalami kemerosotan oleh karena akan menutupi mata uang
negara-negara lain yang rendah.
Penyatuan
mata uang pada tahun 1979 setelah
melewati banyak perdebatan terutama dari negara-negara
yang "lebih kuat" akhirnya pada tanggal 13 Maret 1979 MEE
memperkenalkan mata uang ECU (European Currency Unit), mata uang ini berlaku
atau dapat digunakan diseluruh Eropa. ECU diambil dari kata ecu yaitu mata uang kuno Perancis. Dan
yang menariknya ECU di dalam bahasa Jerman adalah "ein ecu" yang
penyebutannya "ein Kuh" yaitu kata yang sama untuk "sapi".
Ingat Europa menunggangi sapi jantan.
Pada tahun 1980, Parlemen
eropa disahka Pada bulan Juni 1979 Parlemen Eropa (European parliament)
dibentuk dan pada bulan Januari 1980 Parlemen tersebut disahkan. Penyatuan Eropa ini
tidak menjadikannya menjadi SATU negara baru, namun menjadi suatu konfederasi
yaitu suatu perserikatan antara negara-negara Eropa berdasarkan perjanjian atau
undang-undang, persis seperti konfederasi Romawi dahulu, dalam menjalankan
pemerintahannya mereka membentuk parlemen yang anggotanya dipilih langsung oleh
seluruh warga Uni Eropa.
Eropa
serikat resmi berdiri (1992)
Dengan
ditandatanganinya Treaty on European Union (TEU) pada tanggal 7 Februari 1992
dan akan diberlakukan pada tanggal 1 November 1993, maka dengan resmi mengubah
European Communities (EC) menjadi European Union (EU) atau Uni Eropa (UE).
Inilah
tonggak berdirinya Eropa bersatu, disadari atau tidak oleh para pencetusnya,
inilah Romawi baru yang bangkit kembali untuk menggenapi dan menyelesaikan sisa
7 tahun pemerintahan mereka sebelum Kristus datang memerintah di dunia ini.
Hingga saat ini (per tahun 2007) UE telah beranggotakan 27 negara, namun kelak
mereka hanya beranggotakan 10 Negara saja dengan 1 pemimpin.
Kebanyakan
dari mereka yang memiliki kesamaan-kesamaan akan melebur menjadi negara yang
sama, sebagai contoh : Belanda, Luksemburg dan Belgia sudah dapat dikatakan
satu, sebab mereka mrupakan satu rumpun; Demikian juga dengan Swedia, Denmark,
dan Norwegia merupakan satu rumpun, yaitu Skandinavia. Atau sekalipun negara-negara tersebut tidak saling melebur, paling tidak
negara-negara tersebut nantinya akan dibagi menjadi sepuluh zona atau kawasan.
BAB 3
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Reaksi yang muncul dalam bentuk
kerja sama di antara bangsa-bangsa di dunia. Salah satu berlatar belakang
akibat Perang Dunia 2 ini mendorong masyarakat dunia untuk membentuk United
Nation Relief and Rehabilitation Administration (UNRRA) dengan membantu
masyarakat yang menderita dalam bentuk:
·
Memberikan makan orang-orang yang
terlantar.
·
Mengurus pengungsi-pengungsi dan
mempersatukan para anggota keluarga
yang terpisah akibat perang.
·
Mendirikan rumah sakit dan balai
pengobatan.
·
Mengerjakan kembali tanah-tanah yang
telah rusak.
Kesengsaraan
yang berkepanjangan akibat Perang Dunia 2 mendorong manusia untuk mewujudkan
perdamaian yang abadi. Niat ini semakin kuat setelah Liga Bangsa-Bangsa gagal
dalam usaha mencari perdamaian. Maka pada tahun 1946, Liga Bangsa-Bangsa
dihapuskan dan diganti dengan United Nations Organization (UNO) atau Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB).
3.2. Saran
Kepada
pembaca harus mencari sumber-sumber yang lain dalam mempelajari tentang Eropa
Bersatu setelah Perang Dunia 2, yang nantinya apabila ada beberapa masalah
segera bisa terselesaikan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA